Transaksi Judol ASN Jabar Capai 800 Juta Rupiah, Wagub Erwan Setiawan: Tindakan Disiplin Akan Dilakukan Inspektorat
FAKTANASIONAL.NET - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Erwan Setiawan terkejut dan prihatin atas temuan data terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar (Pemprov Jabar) dalam aktivitas judi online (…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Erwan Setiawan terkejut dan prihatin atas temuan data terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar (Pemprov Jabar) dalam aktivitas judi online (judol) dengan transaksi hingga Rp800 juta selama satu tahun yang dibuka oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan, ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," katanya di Bandung, Jabar pada Selasa (7/7/2026).
Praktik judol dan pinjaman online (pinjol) tidak hanya membidik masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, ini sudah merambah ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, dan ASN.
Erwan Setiawan mengemukakan dia memiliki data nama dan alamat secara rinci para ASN yang melakukan judol. Langkah penegakan disiplin akan dipimpin oleh Inspektorat melalui mekanisme pembinaan internal secara bertahap demi memberikan efek jera.
"Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," ujarnya.
Pemprov Jabar juga meminta intervensi dan masukan dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) untuk membenahi persoalan pelayanan publik lainnya.
Langkah ini termasuk mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar pola maladministrasi tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam judol dan pinjol telah merusak aspek etika publik dan berpotensi memicu terjadinya maladministrasi dalam pelayanan masyarakat.
"Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," ucapnya.
Ombudsman perwakilan Jabar siap memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.