Ubah Ketentuan Aturan Bagasi Bebas Biaya dari Konsep Berat, Garuda Indonesia Berlakukan Mulai 1 September 2026
FAKTANASIONAL.NET - Garuda Indonesia mengubah ketentuan aturan bagasi bebas biaya dari konsep berat (Weight Concept) menjadi konsep satuan (Piece Concept). Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Garuda Ind…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Garuda Indonesia mengubah ketentuan aturan bagasi bebas biaya dari konsep berat (Weight Concept) menjadi konsep satuan (Piece Concept). Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026.
Garuda Indonesia mengatakan perubahan aturan bagasi bebas biaya menjadi satuan tidak mengurangi jatah bagasi penumpang. Bahkan, batas berat bagasi justru ditingkatkan bagi penumpang
"Penerapan Piece Concept memberikan manfaat yang lebih baik bagi penumpang. Selain menghadirkan aturan bagasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami, Garuda Indonesia juga meningkatkan batas berat bagasi pada sejumlah kategori tiket," kata Garuda Indonesia pada Ahad (12/7/2026).
Pada Piece Concept, jatah bagasi bebas biaya diberikan berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimal sesuai kelas dan jenis tiket.
Economy Class diberikan hingga 23 kilogram (kg) atau naik dari sebelumnya 20 kg, sementara untuk Business dan First Class menjadi 32 kg dari sebelumnya 30 kg.
"Dengan demikian penumpang tetap dapat membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan, bahkan memperoleh kapasitas bagasi yang lebih besar pada kategori tertentu," ujarnya.
Apabila koper melebihi batas tersebut, maka penumpang bisa menata kembali barang bawaan ke koper lain yang masih masuk dalam alokasi bagasi atau memanfaatkan jatah bagasi kabin yang tersedia sesuai ketentuan maksimal 7 kg.
Apabila kapasitas bagasi masih belum mencukupi, maka penumpang dapat membeli Additional Piece sebelum keberangkatan atau Excess Baggage di Bandara.
Khusus untuk bagasi Economy Class dengan berat lebih dari 23 kg hingga maksimal 32 kg, tersedia layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui Excess Baggage di Bandara.
"Dengan diberlakukannya Piece Concept, pembelian bagasi tambahan tidak lagi dihitung berdasarkan kilogram, melainkan berdasarkan jumlah bagasi (Additional Piece) yang disesuaikan dengan kapasitas bagasi bebas biaya pada kelas dan jenis tiket yang dimiliki," ucap Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia membantah jika perubahan aturan bagasi bebas biaya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan.
Tujuan penerapan Piece Concept disebut untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, transparan dan sesuai standar layanan maskapai internasional.
"Tidak (bertujuan meningkatkan pendapatan Garuda Indonesia). Penumpang justru memperoleh sejumlah manfaat, seperti peningkatan batas berat bagasi pada beberapa kategori tiket, aturan bagasi yang lebih mudah dipahami, proses check-in yang lebih efisien, serta penanganan bagasi yang lebih aman dan konsisten," ujar Garuda Indonesia.
Transformasi layanan dipastikan dilakukan secara bertahap agar harapannya setiap perjalanan bersama Garuda Indonesia menjadi nyaman dan memberikan nilai tambah.
Ketentuan bagasi akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing rute, kebutuhan penumpang, serta standar operasional penerbangan domestik dan internasional.
Informasi mengenai jatah bagasi selalu ditampilkan saat proses pemesanan dan pada tiket yang diterbitkan.
"Garuda Indonesia tetap berkomitmen memberikan manfaat bagasi yang kompetitif pada setiap rute, tanpa mengurangi nilai layanan yang diterima penumpang," tutur Garuda Indonesia. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.