Update Kasus Katingan: 9 Orang Sudah Diringkus, 3 Masih DPO
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan mendalam terkait jaringan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah insiden penggerebekan maut yang menelan korban jiwa dari pihak kepolisian, kini penyidik…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan mendalam terkait jaringan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Setelah insiden penggerebekan maut yang menelan korban jiwa dari pihak kepolisian, kini penyidik resmi menetapkan satu tersangka baru.
Perempuan berinisial Dea Nabila (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan sosok yang diketahui merupakan teman dekat bandar narkoba berinisial Bio ini kini berada di bawah penanganan intensif Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo, mengonfirmasi status hukum tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa dari sejumlah perempuan yang sebelumnya diamankan untuk dimintai keterangan, hanya Dea yang proses hukumnya ditangani oleh pihaknya karena memiliki keterkaitan langsung dengan kasus narkotika.
Sementara itu, pihak kepolisian masih memproses pemeriksaan perempuan lainnya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, serta jajaran Polda Kalteng dan Polres Katingan telah melancarkan operasi besar pada Kamis (2/7/2026). Upaya tersebut berhasil meringkus sembilan orang pelaku.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, merinci bahwa dari sembilan orang yang diamankan, terdapat nama-nama kunci seperti Bio yang diduga kuat sebagai bandar utama, serta Ramblan alias Busu dan Perie.
Ketiganya disinyalir memiliki peran vital dalam penyerangan petugas saat operasi berlangsung, mulai dari memprovokasi warga hingga menggunakan senjata api rakitan dan parang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tidak mengendurkan upaya penegakan hukum. Selain mengamankan para tersangka, yang sudah ditangkap berjumlah 9 orang, tim di lapangan masih terus bekerja keras memburu tiga orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tuntas jaringan narkotika yang telah memicu insiden berdarah di wilayah Katingan.
Daftar 9 Tersangka Ditangkap
1. Saldy alias Ateng (38)
2. Dea Nabila alias Dea (22)
3. Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27)
4. Nimu (29)
5. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21)
6. M. Lupie (40)
7. Bio (29)
8. Ramblan (25)
9. Perie (43)
3 DPO (Daftar Pencarian Orang)
1. Pia alias Diyon
2. Darius alias Iyus
3. Ilue
...[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.