Urgensi Reformasi Polri di Tengah Tantangan Keamanan
FAKTANASIONAL.NET — Isu mengenai ketahanan keamanan skala nasional serta peta jalan transformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memantik perhatian publik. Sejumlah akademisi bidang hukum, analis kepolisian, dan perwakilan ke…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Isu mengenai ketahanan keamanan skala nasional serta peta jalan transformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memantik perhatian publik. Sejumlah akademisi bidang hukum, analis kepolisian, dan perwakilan kelompok masyarakat sipil mengadakan sarasehan terbuka dengan tema "Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional dan Urgensi Reformasi Polri" bertempat di Jakarta pada Jumat (9/10/2026) malam.
Acara diskusi yang dimulai sejak pukul 18.30 WIB tersebut menyoroti secara mendalam pentingnya implementasi konsep human security (keamanan berbasis kemanusiaan), transparansi institusional, serta pembenahan internal korps seragam cokelat guna merespons dinamika sosial politik menjelang konsolidasi nasional pascapemilu.
Pentingnya Pendekatan Human Security dan Pengawasan Independen
Dalam paparannya, analis masalah kepolisian menggarisbawahi bahwa agenda pembenahan Polri di masa mendatang harus menyentuh substansi penegakan hukum yang adil, bukan sekadar perbaikan administratif permukaan. Stabilitas nasional yang kokoh dinilai sangat bertumpu pada tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
"Stabilitas keamanan di dalam negeri tidak akan pernah terwujud secara jangka panjang apabila pola penanganan yang diterapkan masih mengandalkan cara-cara represif. Polri dituntut untuk mengedepankan pendekatan human security, di mana perlindungan hak-hak masyarakat sipil berjalan beriringan dengan penindakan hukum yang tegas namun tetap humanis," ungkap Dr. Alamsyah Pratama, M.H., seorang ahli hukum kepolisian dan tata negara yang bertindak sebagai narasumber utama.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh perwakilan masyarakat sipil yang menyoroti urgensi pembentukan sistem pengawasan eksternal yang benar-benar independen guna mengontrol kinerja kepolisian. Menurutnya, transparansi pengawasan merupakan instrumen vital untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang di lini operasional.
"Gerakan reformasi di tubuh kepolisian wajib dikawal secara kolektif oleh warga negara. Kontrol internal saja belum memadai; harus ada partisipasi pengawasan publik yang objektif agar setiap penegakan hukum senantiasa berorientasi pada rasa keadilan masyarakat," imbuh Rina Mardiana, S.H., M.Sc., aktivis reformasi hukum dan HAM dalam sesi diskusi panel.
Melalui forum dialog ini, seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi sinergis antara pemerintah, institusi penegak hukum, dan elemen masyarakat sipil memegang peranan krusial untuk meredam potensi kerawanan sosial sekaligus menjaga kualitas demokrasi dan keamanan nasional tetap stabil.(sak)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.