Fakta Nasional

Wajib Halal Oktober 2026: Wali Kota Banjarmasin Dorong UMK Segera Urus Sertifikasi

FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menggelar "Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026" di Aula Kayuh Baimbai pada Kamis, 4 Juni 2026. Acara yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini menjadi langkah krusial dal…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 04 June 2026 📖 1 menit
Wajib Halal Oktober 2026: Wali Kota Banjarmasin Dorong UMK Segera Urus Sertifikasi
Wajib Halal Oktober 2026: Wali Kota Banjarmasin Dorong UMK Segera Urus Sertifikasi
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menggelar "Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026" di Aula Kayuh Baimbai pada Kamis, 4 Juni 2026.

Acara yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini menjadi langkah krusial dalam menyongsong batas akhir kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan dari berita resmi yang diterbitkan pemerintah daerah, kegiatan ini bertujuan mengakselerasi kesiapan pelaku usaha di Kota Seribu Sungai dalam memenuhi standar regulasi nasional.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, memberikan apresiasi atas kolaborasi solid antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, dan berbagai pihak terkait.

Menurut Yamin, sertifikasi halal kini telah bertransformasi menjadi lebih dari sekadar pemenuhan aturan agama.

Ia menegaskan bahwa label halal adalah indikator utama jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan produk yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen secara signifikan.

Yamin mengajak para pelaku usaha untuk tidak memandang sertifikasi ini sebagai beban administratif.

Sebaliknya, hal tersebut harus diposisikan sebagai peluang strategis untuk memperluas akses pasar serta meningkatkan daya saing produk lokal di kancah yang lebih luas.

Mengingat Usaha Mikro dan Kecil (UMK) merupakan tulang punggung ekonomi Banjarmasin, Yamin mengimbau para pelaku usaha untuk segera bergerak cepat.

Ia meminta pelaku UMK agar tidak menunda proses sertifikasi hingga mendekati batas waktu akhir di bulan Oktober mendatang.

"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pahami persyaratan yang diperlukan dan segera lakukan pengurusan sejak dini," tegas Yamin.

Melalui sinergi ini, diharapkan ekosistem produk halal di Banjarmasin dapat terbentuk lebih kuat, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK