Zulfikar Arse Sadikin: Pilkada Langsung Tegaskan Kedaulatan Rakyat, Kembali ke DPRD Butuh Jaminan Demokrasi
JAKARTA, FAKTANSIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan tanggapan terhadap wacana Presiden RI Prabowo Subianto mengenai usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui DPRD di masing-masing tingkat…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANSIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan tanggapan terhadap wacana Presiden RI Prabowo Subianto mengenai usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui DPRD di masing-masing tingkatan, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Menurut Zulfikar, Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, dipilih secara demokratis.
"Dengan dipilih secara demokratis, ada dua jalan yang bisa ditempuh," jelas Zulfikar dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Zulfikar memaparkan bahwa demokrasi dalam pemilihan kepala daerah dapat terwujud melalui dua model, yaitu mandat tunggal dan mandat terpisah.
Mandat Tunggal, dalam model ini, rakyat memilih wakilnya di lembaga legislatif (DPRD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selanjutnya, DPRD akan memilih kepala daerah.
Mandat Terpisah, dalam model ini, rakyat tidak hanya memilih anggota legislatif tetapi juga langsung memilih kepala daerahnya.
Dari perspektif akademik, kedua model tersebut memiliki derajat demokrasi masing-masing. Namun, Zulfikar mengingatkan pengalaman masa lalu saat kepala daerah dipilih melalui DPRD cenderung melibatkan persoalan elit dan mengabaikan kedaulatan rakyat.
“Kenapa kita akhirnya menapaki mandat terpisah, memilih langsung? Karena kita punya pengalaman ketika kepala daerah dipilih DPRD, masalah yang muncul lebih terkait persoalan elit,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Menurut Zulfikar, pemilihan langsung kepala daerah menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan utama. Model ini mencerminkan prinsip dasar demokrasi dalam konstitusi, yaitu pemerintahan yang disusun atas dasar kedaulatan rakyat.
“Rakyat itu yang punya daulat. Pemerintahan disusun atas dasar kedaulatan rakyat. Kalau dipilih DPRD, rakyat itu mau ditempatkan sebagai apa? Karena dalam pemilihan langsung, rakyat menentukan preferensi dan bisa menuntut pertanggungjawaban kepala daerah di periode berikutnya,” tegas Zulfikar.
Ia juga menyoroti insentif psikologis dan sosial dari Pilkada langsung, di mana calon kepala daerah berusaha menyusun program yang relevan dengan aspirasi masyarakat. Hal ini menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih sehat.
Zulfikar menilai wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD membutuhkan jaminan yang konkret agar rakyat tetap merasa menjadi bagian dari sistem demokrasi. Tanpa jaminan tersebut, rakyat berisiko kembali menjadi objek politik elit.
“Kalau kita kembali ke DPRD, apa jaminannya? Harus ada keyakinan yang diberikan kepada rakyat. Kalau tidak, mereka akan skeptis karena pengalaman sebelumnya menunjukkan banyak persoalan,” paparnya.
Zulfikar juga meragukan anggapan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan menghilangkan budaya politik uang. Menurutnya, praktik ini justru bisa tetap terjadi, seperti yang sudah terbukti dalam pengalaman sebelumnya.
“Kalau sekarang ada money politics, dipilih DPRD juga tetap ada. Jadi, masalah ini tidak otomatis hilang hanya karena sistemnya berubah,” pungkasnya.
Zulfikar menegaskan bahwa Pilkada langsung tidak hanya meneguhkan prinsip demokrasi, tetapi juga memberikan ruang bagi rakyat untuk memilih dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa setiap perubahan sistem harus mempertimbangkan pengalaman dan dampaknya terhadap kedaulatan rakyat.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.