Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Guru Besar Hukum Pidana UGM, Markus Priyo Gunarto, menegaskan KUHAP baru tidak mewajibkan penyidik memeriksa seseorang terlebih dahulu sebelum menetapkannya sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan Markus saat menjadi…

Exit mobile version