Angka Kematian Bayi Masih Tinggi, KD: Cegah dengan Optimalkan UU KIA

Kris Dayanti (KD)/eMedia dpr

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – DPR RI menyoroti angka kematian bayi di Indonesia yang masih tinggi. Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti Trenggono meminta harus ada langkah konkret dan terobosan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan itu, kata politisi yang juga artis ini, pengoptimalan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) dapat menekan tingginya angka kematian bayi itu.

“UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disahkan DPR sebenarnya sudah menyediakan berbagai instrumen, yang jika dioptimalkan dapat secara signifikan mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Indonesia,” ujar Kris Dayanti, Kamis (05/09/2024). 

Diva Indonesia yang kerap dipanggil KD ini menilai, salah satu langkah kunci yang dapat mengurangi angka kematian bayi adalah dengan memberikan dukungan secara menyeluruh bagi kesejahteraan ibu dan anak. 

Terutama pada masa 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yaitu fase yang dimulai sejak masa kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari).

“Dan hal tersebut diatur dalam UU KIA yang mengatur tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban Pemerintah. Maka UU KIA dan aturan turunannya harus betul-betul diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.

KD juga mengatakan, Pemerintah perlu memasifkan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya mempersiapkan kehamilan melalui tiga fase. 

“Baik itu fase sebelum hamil, saat hamil dan setelah melahirkan agar ibu dan anak mengkonsumsi makanan yang bergizi,” imbuh Legislator yang akan bersaing di Pilkada itu. 

Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kematian bayi paling tinggi diakibatkan karena mengalami kelahiran secara prematur sebelum minggu ke-37 kehamilan. Hal tersebut sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan.

Angka kematian bayi di Indonesia sendiri berada di atas 15 (kematian) per 1.000 (kelahiran bayi). Kelahiran Angka kematian bayi di Indonesia diketahui mencapai 78 ribu per tahun. 

“Harus ada langkah konkret dan terobosan kebijakan dari Pemerintah. Tidak sekedar hanya bersifat koordinatif seperti sekarang saja, tapi dapat dioptimalkan dengan anggaran agar lebih efektif dan agresif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi ibu dan anak,” ungkap KD. 

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Timur V ini menyebut dukungan dari Pemerintah juga harus dilaksanakan secara merata hingga ke daerah terpencil. Dengan begitu, kata KD, semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir.