JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sejalan dengan itu, penyidik Komisi Antirasuah itu pun memeriksa satu orang saksi, berinisial AP, yang merupakan Karyawan BUMN, PT Waskita Karya.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, AP bakal dimintai keterangan sebagai saksi, untuk tersangka Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), DRS (Dion Renato Sugiarto) dkk.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Medan, untuk Tersangka DRS, dkk,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AP, Karyawan BUMN PT Waskita Karya,” kata Jubir berlatar belakang penyidik ini.
Namun, Tessa belum membeberkan materi yang didalami penyidik kepada saksi dimaksud. Hasilnya baru akan diumumkan pada saat pemeriksaan rampung.