Restorasi dan Reforestasi Hutan, Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama Nusantara di IKN

Presiden Jokowi melakukan penandatanganan kayu ulin di kawasan Wanagama Nusantara sebagai bentuk dukungan simbolis terhadap pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Kalimantan/asp-BPMI Setpres.

IKN, FAKTANASIONAL.NET – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pencanangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kelestarian lingkungan dan pendidikan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, dalam keterangannya mengatakan bahwa Wanagama Nusantara merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan hutan dan restorasi yang diterapkan di Kalimantan.

Ia juga menambahkan bahwa hutan ini akan menjadi hub untuk pendidikan dan penelitian terkait keberlanjutan serta perubahan iklim.

“Wanagama Nusantara ini adalah suatu ekosistem yang mereplikasi Wanagama di Yogyakarta, di mana utamanya adalah melakukan restorasi dan reforestasi dari hutan yang diharapkan untuk dilakukan di Kalimantan,” ujar Prof. Ova Emilia dalam keterangan tertulisa yang diterima redaksi, Sabtu (14/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama antara Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono dan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang diwakili oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia.

Kerja sama ini bertujuan untuk membangun ekosistem lingkungan yang berkelanjutan di kawasan hutan Wanagama Nusantara, yang terinspirasi dari konsep Wanagama UGM di Yogyakarta.

Setelah penandatanganan kerja sama, Presiden Jokowi bersama rombongan melakukan penanaman pohon Tengkawang (Shorea pinanga) di sekitar area Wanagama Nusantara IKN sebagai simbol dukungan terhadap upaya restorasi hutan di Kalimantan.

Penanaman pohon ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di IKN.