Puadi melihat, munculnya isu coblos tiga pasangan calon menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat.
“Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon,” tandasnya.
Pada saat yang sama, baik Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan imbauan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon untuk juga memberikan sosialisasi kepada pemilih. [ald]











