Ajukan 3 Tuntutan, Hari Ini Hakim Seluruh Indonesia Kompak Lakukan Aksi Cuti “Mogok” Massal

Aksi Cuti "Mogok" Massal yang dilakukan di Jakarta/Sumber Foto: Kumparan.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Hakim di seluruh Indonesia hari ini (Senin, 07/10/2024) kompak melakukan cuti “mogok” massal. Aksi ini rencanannya akan dilakukan selama 5 hari.

Berdasarkan data per Sabtu (5/10/2024) jumlah hakim yang menyatakan akan ikut dalam gerakan cuti “mogok” massal ini mencapai 1.748 hakim.

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengungkapkan, aksi cuti “mogok” massal yang mereka lakukan bentuk protes terhadap sejumlah hal di antaranya gaji dan tunjangan yang tidak pernah naik.

“Ini bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan hakim,” kata Jusran Ipandi, Koordinator SHI, melalui siaran pers, Senin (07/10/2024).

Jusran memaparkan agenda SHI pada Senin ini adalah menemui pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), serta Menteri Hukum dan HAM.

“Pertemuan dilaksanakan pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda,” kata Jusran.

Ajukan 3 Tuntutan

Selain membawa draf Rancangan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, SHI membawa 3 tuntutan: