Aplikas Tamu dan Maraknya TKA Bervisa Turis Berbisnis Ancam UKM, DPR: Kok Barangnya Bisa Lolos?

Anggota DPR, Daniel Johan/Foto: eMedia DPR.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – DPR Periode 2024-2029 tengah menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menjadi wadah bagi dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan UU serta program pemerintah.

Anggota DPR Daniel Johan menilai ada banyak persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam sektor riil.

Salah satu sorotan utama Daniel adalah mengenai tenaga kerja asing (TKA) yang menggunakan visa turis untuk menjalankan usaha dagang di Indonesia.

Maraknya TKA ilegal ini dinilai merugikan perekonomian Indonesia, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM) lokal.

“Sekarang harus diperhatikan banyak sektor riil kita itu mulai dikuasai oleh TKA yang mereka memakai visa turis. Semua dirambah, kasihan UKM lokal,” ujar Daniel pada Senin (07/10/2024).

Modus para TKA ilegal ini menjual barang dengan harga lebih murah karena tidak membayar pajak penjualan, mengingat mereka berada di Indonesia dengan visa turis.

Daniel menyoroti bagaimana para TKA nakal ini mengimpor barang dari luar negeri untuk dijual di Indonesia tanpa prosedur dan mekanisme yang sesuai aturan.

“Mereka impor sendiri, kita hanya jadi pasar. Ini orang asing sendiri ngimpor barangnya sendiri tetapi mereka merambah pasar kita,” jelas anggota dewan yang sebelumnya bertugas di Komisi IV itu.

Daniel juga mencatat bahwa fenomena TKA ber-visa turis ini merugikan perekonomian rakyat dan berdampak pada sumber daya manusia (SDM) lokal karena usaha mereka tidak menyerap tenaga kerja Indonesia.

“Uang mereka tidak berputar di Indonesia karena mereka kirim ke luar negeri, jadi tidak nambah daya beli masyarakat,” paparnya.

Ia mempertanyakan pihak Bea Cukai dan imigrasi yang meloloskan barang-barang jualan milik TKA tersebut, di tengah banyak masyarakat yang mengalami masalah dengan urusan cukai saat ingin membawa barang dari luar negeri.

“Mereka nggak bayar pajak. Negara dirugikan tapi kok Bea Cukai bisa lolos, imigrasi lolos, kepolisian lolos. Kita minta tindak tegas lah TKA ilegal seperti ini,” tegas Daniel.