JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp10 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2023).
Uang miliaran rupiah itu diduga suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung. Dugaan pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2024).
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK menangkap enam pihak. Dari enam pihak, dua merupakan pihak swasta dan empat adalah penyelenggara negara (PN).
“Iya kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima,” ujar Ghufron.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu pihak swasta diamankan dari sekitaran Jabodetabek. Adapun empat pihak lain saat ini sedang dalam perjalanan dari Kalsel menuju gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diterbangkan dari Kalsel adalah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlinah (YE).