JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Presiden Terpilih Prabowo Subianto recananya akan menaikan gaji dan tunjangan hakim di Indonesia. Mantan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo pun mendukung recana tersebut.
Menurut Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, gaji dan tunjangan hakim di Indonesai mamang sudah sepatutnya dinaikan. Pasalnya, sudah 12 tahun gaji dan tunjangan hakim tidak mengalami kenaikan.
Akibatnya, para hakim merasa gaji dan tunjangan yang diterima saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan beban kerja dan tanggungjawab yang dipikul.
“Sebagai ‘wakil Tuhan’ di dunia, kesejahteraan para hakim haruslah terjamin. Sehingga, dalam memberikan keputusan di pengadilan benar-benar bisa mencerminkan rasa keadilan,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
“Jangan sampai dalam menegakan keadilan, para hakim masih terganggu dengan masalah kesejahteraan yang belum tercukupi,” tambahnya.
Apa lagi, lanjut dia, dari hasil kajian Solidaritas Hakim Indonesia, ternyata masih terdapat perbedaan mencolok antara pendapat take home pay hakim agung dengan hakim pengadilan tingkat pertama di Indonesia.
Semisal, hakim agung dalam sebulan dapat menerima penghasilan hingga ratusan juta, karena adanya Tunjangan Penanganan Perkara.
“Sementara, hakim pengadilan tingkat pertama dalam sebulan hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp 12 juta, tanpa ada tambahan tunjangan dari perkara yang ditangani,” ungkap Bamsoet.