Hukum  

Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA, Hartanya Capai Rp 9,3 Miliar

Prof (HC) Dr. H. Sunarto, SH, MH/website MA.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, melalui pemungutan suara, yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

MA menggelar Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI. Sebanyak empat hakim agung mencalonkan diri menjadi Ketua MA.

Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lain yang juga mencalonkan diri menjadi Ketua MA, dengan meraih 30 suara.

Mereka yakni, Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara, Soesilo satu suara, dan Yulius tujuh suara. Sementara, terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain.

Menengok harta kekayaan Sunarto, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sunarto tercatat memiliki harta sebesar Rp 9.303.643.413 atau Rp 9,3 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 19 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023.