27 Tahun Menunggu, Petani Milenial Asal Sukabumi Dapat Legalitas Tanah Melalui Reforma Agraria

Romii Wijaya, petani milenial yang merasakan langsung manfaat program Reforma Agraria dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dengan adanya sertidikat tanah, Purnama merasa tanah dengan luas 2.700 meter persegi yang ia garap selama ini telah mendapatkan hal legalitas, sehingga dirinya dapat merasa lebih tenang menggarap tanahnya.

“Ini prosesnya kita mulai di 2021 sudah mulai pendataan, dari 1997 sebenarnya sudah mulai kita bernego sama pemerintah. Sampai akhirnya kita dibantu pemerintah melalui program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria, red) dan alhamdulillah terlaksana sampai hari ini kita mendapat sertifikat,” ucap Purnama Wijaya.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak ke Pak Menteri AHY juga kepada Bapak Presiden Jokowi, terima kasih banyak. Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dan semoga kebaikan Bapak semua dibalas oleh Allah dengan beribu-ribu kebaikan,” pungkas Purnama Wijaya. [eli]