Jumlah Anggota DPR RI Perempuan untuk Periode 2024-2029 Cetak Sejarah Baru

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama anggota dewan perumpuan lainnya/Dok. Elz.

Ia meminta anggota dewan perempuan untuk melanjutkan keberhasilan DPR periode sebelumnya, khususnya dalam isu-isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Di bawah kepemimpinan Puan, DPR periode 2019-2024 berhasil menelurkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Perempuan parlemen harus membawa perspektif baru yang lebih komprehensif dalam proses pembuatan kebijakan, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak,” papar Puan.

Ia menambahkan bahwa legislator perempuan harus bisa menghadirkan produk legislasi yang pro-perempuan dan memastikan akses pendidikan serta kesehatan yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat.

“Perempuan di DPR harus bisa membuat perumusan kebijakan atau undang-undang yang mampu mensejahterakan isu-isu perempuan dan anak,” ucapnya.

Puan percaya bahwa setiap anggota DPR perempuan akan bekerja sepenuh hati dan tenaga meskipun harus menunjukkan kualitas dan kompetensinya.

“Perempuan dikenal memiliki kemampuan untuk membangun konsensus dan menghasilkan kebijakan yang lebih partisipatif dan inklusif,” ujarnya.

Dengan momentum peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen ini, Puan berharap agar setiap suara perempuan dapat didengar dan diperhatikan.

“Anggota DPR perempuan harus lebih tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi kaum perempuan,” tegasnya.

Puan mengajak seluruh anggota DPR perempuan untuk bekerja bersama memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya bagi kaum perempuan.

“Akselerasi kepemimpinan perempuan di dunia politik harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan kaum perempuan,” pungkasnya.[dnl]