Ditugaskan di Komisi VIII DPR RI, Pasha Ungu Siap Dorong Penyelesaian Isu-Isu Sosial dan Agama

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sigit Pramono Said alias Pasha Ungu resmi ditugaskan di Komisi VIII DPR oleh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 

Ia pun memastikan untuk mempelajari dan mendorong penyelesaian isu-isu sosial dan agama yang belum optimal, termasuk masalah pelaksanaan Ibadah Haji.

Hal tersebut disampaikan Pasha usai menghadiri pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Rakabuming Raka yang digelar dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

“Saya kebetulan ditugaskan oleh partai di Komisi VIII sebagai kapoks,” kata Pasha.

Komisi VIII DPR membidangi urusan sosial, agama, kebencanaan, perlindungan anak dan perempuan. Pasha pun menyatakan siap bekerja dengan baik berbekal dari pengalamannya sebagai kepala daerah.

“Kami kebetulan pernah kepala daerah, jadi sudah bermitra dengan semua pihak. Terkait kebencanaan kami sudah melalui beberapa pengalaman ya kemarin di sana,” ujarnya.

Pasha kemudian merinci beberapa hal yang siap dia kerjakan saat resmi menjadi anggota alat kelengkapan dewan (AKD). Saat ini DPR tengah dalam proses pembentukan AKD setelah adanya pengumuman nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo.