“Kita ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa dan berdemokrasi,” terang legislator dari dapil Jawa Timur XI itu.
Willy menyebut, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif. Menurutnya, adanya tambahan komisi di DPR diperlukan untuk membuat kerja-kerja lembaga legislatif semakin maksimal.
“Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan Hukum-HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan,” kata Willy.
Sarjana lulusan UGM serta master dari ITB yang bekerja sama dengan Cranfield University ini menilai pemecahan kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan Prabowo sangat tepat. Willy menegaskan, DPR siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo dalam mengawal urusan perlindungan serta penegakan hukum dan HAM.
“Political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini akan jauh lebih terukur. Nah, ini sebagai sebuah komitmen bersama dari DPR dan pemerintah agar lebih efektif,” tuturnya.
Dalam memimpin Komisi XIII DPR, Willy akan didampingi oleh empat wakil. Penetapan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR digelar siang tadi di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berikut daftar pimpinan Komisi XIII DPR:Ketua: Willy Aditya (F-NasDem), Wakil Ketua: Andreas Hugo Pairera (F-PDIP), Sugiat Santoso (F-Gerindra, Dewi Asmara (F-Golkar), Rinto Subekti (F-Demokrat).[dnl]











