“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan saluran yang mudah diakses, dan kami akan terus memperbarui metode komunikasi ini agar semakin inklusif,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.
Selain menampung aspirasi, BAM juga akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU). “Ini adalah bagian penting dari demokrasi kita. Setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat,” ungkap Netty.
Netty menekankan pentingnya transparansi, keterbukaan, dan tindakan nyata dalam menangani setiap aspirasi yang diterima. “Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.
“Ini adalah bagian penting dari demokrasi kita. Setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU, agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR,” pungkasnya.
Dengan adanya BAM, diharapkan DPR RI dapat menjadi lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [dnl]










