PHK, Paradoks Pertumbuhan ekonomi dan Kekuatan Konsumsi Masyarakat PHK, Paradoks Pertumbuhan ekonomi dan Kekuatan Konsumsi Masyarakat

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo

INILAH paradoks ekonomi Indonesia; gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan akibat bangkrutnnya sektor manufaktur menjadi fakta yang mengemuka, ketika ekonomi terus bertumbuh dengan kekuatan konsumsi masyarakat sebagai penopang utama.

Paradoks ini harus segera dikoreksi karena sudah menyakiti dan mendegradasi kualitas hidup masyarakat kebanyakan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang menganggur.

Karena itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto menangani krisis PT Sritex idealnya menjadi pijakan awal menyelaraskan kebijakan ekonomi yang berfokus pada penguatan industri dalam negeri.

PT Sritex, bersama belasan perusahaan lainnya adalah contoh kasus tentang pelaku industri manufaktur yang bangkrut, justru ketika perekonomian Indonesia terus bertumbuh di kisaran 5 persen, dengan kekuatan konsumsi masyarakat sebagai penopang utama pertumbuhan itu. Lazimnya, konsumsi masyarakat dalam negeri yang kuat membuat industri manufaktur dalam negeri sehat dan mampu menyejahterahkan pekerja.

Alih-alih menikmati kekuatan pertumbuhan konsumsi itu, para pekerja di sektor industri manufaktur justru kehilangan pekerjaan karena pabrik tempat mereka bekerja tidak berproduksi akibat tidak adanya order atau permintaan dari pasar.

Pertanyaannya, aneka produk manufaktur yang bertebaran di pasar dalam negeri dan dibeli oleh masyarakat itu berasal dari mana? Jawaban paling masuk akal adalah produk impor. Harga yang ditawarkan demikian murah sehingga muncul kesan produk-produk impor itu dijual dengan harga dumping.

Banjir produk impor dengan harga sangat murah itu menjadi pukulan telak bagi industri manufaktur dalam negeri. Berbagai kalangan sudah berulangkali mengingatkan ekses dari banjir produk impor itu.

Kementerian Tenaga Kerja mencatat, sepanjang periode Januari –Oktober 2024, total PHK dialami lebih dari 52.993 pekerja. Tahun 2023, total PHK mencapai 64.000. Semakin banyak produsen yang bangkrut memunculkan asumsi bahwa gelombang PHK di berbagai sektor industri bakal terus membesar hingga di atas 70.000 pekerja pada akhir tahun 2024.

Jumlah pengangguran menjadi sangat besar jika ditambahkan dengan 10 juta komunitas Gen-Z yang tidak melanjutkan pendidikan dan tidak bekerja, sebagaimana diungkap Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2024.

Menanggapi paradoks ekonomi itu, Presiden Prabowo Subianto bertindak responsif, dengan memerintahkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyelamatkan Sritex. Keempat menteri diminta segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan Sritex.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah perusahaan itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, Minggu (27/10).

Perusahaan ini menaungi tak kurang dari 50.000 pekerja. Selain merugi selama empat tahun berturut-turut sejak 2021, Sritex pun menanggung beban utang 1,597 miliar dolar AS, setara Rp 25 triliun pada kurs Rp 15.600 per dolar AS.