JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, mendorong percepatan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta. Menurutnya, revisi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para pencipta karya, terutama di era digital yang semakin marak pelanggaran hak cipta.
“Tujuan utama revisi ini adalah untuk memastikan hak-hak para pemegang hak cipta terlindungi secara menyeluruh,” tegas Melly.
Sebagai seorang musisi, Melly mengaku prihatin dengan banyaknya kasus pelanggaran hak cipta yang dialaminya. Ia melihat bahwa UU Hak Cipta yang ada saat ini belum cukup efektif dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” ujar Melly.
Melly juga menyoroti kurangnya perlindungan bagi para seniman dalam UU Cipta Kerja. Ia berharap revisi UU Hak Cipta dapat mengatasi kekurangan tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi para pemegang hak cipta.
“Revisi UU Hak Cipta bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain,” kata Melly.