Polisi Ungkap Gangster Semarang Didanai Situs Judi Online Lakukan Aktivitas Kriminal

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Polisi mengungkap keterlibatan sejumlah kelompok gangster di Semarang dengan situs judi online yang memberikan dana untuk mendukung aktivitas mereka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa kelompok gangster ini menerima uang dari situs tersebut melalui endorsement di grup-grup mereka.

“Dari situs judi online ada barternya. Mereka harus mengendorse itu ke grup-grup mereka untuk mendapatkan biaya,” ungkap Irwan dalam rapat dengan Komisi III DPR yang dipantau dari saluran Youtube komisi III DPR, Selasa, (3/12/2024).

Irwan memaparkan, dana yang diterima digunakan untuk berbagai aktivitas, seperti menyewa vila, membeli minuman keras, hingga membeli senjata tajam. “Uang ini digunakan untuk membeli sajam, kemudian membeli miras, dan menyewa vila untuk rekreasi,” tambahnya.

Dalam rapat yang juga membahas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17), Irwan menjelaskan bahwa istilah “gangster” digunakan oleh kelompok-kelompok remaja itu sendiri. Di Semarang, terdapat beberapa kelompok yang menamakan dirinya sebagai gangster dan aktif melakukan kegiatan ilegal.

Irwan juga mengungkapkan bahwa sekitar 1,5 bulan lalu, sejumlah anggota gangster sempat berjanji akan membubarkan diri melalui kegiatan mitigasi yang digagas oleh kepolisian. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa janji tersebut tidak ditepati.

Exit mobile version