Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Sektor usaha, terutama industri manufaktur, UMKM, dan sektor padat karya, juga berpotensi mengalami penurunan permintaan akibat melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi ini dinilai dapat memicu perlambatan roda ekonomi di sektor riil hingga berpotensi memunculkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Puan meminta Pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi guna menghadapi berbagai tantangan tersebut. Meskipun beberapa barang seperti kebutuhan pokok dan jasa pendidikan serta kesehatan dikecualikan dari PPN, kenaikan harga barang lain tetap diprediksi akan terjadi akibat efek rantai pasok.

“Meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga harus menjadi prioritas. Stimulus ekonomi perlu diarahkan pada sektor industri kerakyatan dan UMKM agar dampak kenaikan PPN tidak signifikan,” ungkap Puan.

Puan juga menekankan pentingnya memastikan insentif perpajakan yang diberikan Pemerintah benar-benar efektif dan tepat sasaran. Ia menyatakan bahwa DPR melalui komisi terkait akan mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh.

“Pemerintah harus semakin efektif dalam menjalankan kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan yang berkualitas serta pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Puan.

Sebagai penutup, Puan berharap kenaikan PPN ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, sehingga rakyat merasakan bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk kebaikan bersama. [dnl]