Data menunjukkan bahwa terdapat 89.000 WNI yang mendapatkan izin tinggal di Kamboja, namun hanya 17.000 yang melapor ke KBRI Phnom Penh.
Selain Kamboja, Vietnam juga menjadi negara dengan masalah serupa terkait TPPO WNI akibat iming-iming gaji besar yang berujung pada penyekapan dan penyiksaan.
Puan menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penyaluran pekerja migran ilegal, khususnya ke negara-negara yang dikenal sebagai basecamp judi online.
“Banyaknya WNI kita di Kamboja yang tidak terdata menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran,” sebut Puan.
Dia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap agen penempatan tenaga kerja guna mencegah praktik ilegal dan eksploitasi. Selain itu, Puan menilai perlunya program edukasi tentang risiko bekerja di luar negeri agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan.
“Kita harus mencari solusi dari hulu ke hilir dalam menangani masalah ini. Edukasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang risiko bekerja di luar negeri sangat penting. Jangan sampai tergiur dengan gaji tinggi tanpa kejelasan,” tegasnya.
Puan menambahkan bahwa kasus TPPO merupakan masalah lintas negara yang memerlukan kerjasama internasional antara Indonesia dan negara-negara tujuan.
Dia mendorong pemerintah untuk memperkuat kerjasama internasional dalam memerangi perdagangan manusia dan memastikan tindakan pencegahan yang lebih ketat.
“DPR juga terus mengawal persoalan ini melalui jalur diplomasi parlemen. Melalui diplomasi parlemen dan kerjasama dengan negara-negara lain, diharapkan dapat dicapai solusi yang lebih efektif,” tutup Puan.[dnl]
