“Penetapan PSN seharusnya memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan, kesesuaian dengan RTRW, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Proyek seperti ini tidak bisa dijalankan semena-mena, apalagi dengan mengabaikan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jazuli menegaskan bahwa proyek PIK 2 yang tidak sepenuhnya termasuk dalam PSN harus tetap mematuhi aturan tata ruang dan lingkungan. Ia juga mengingatkan agar proyek swasta tidak berlindung di balik status PSN untuk mendapatkan legitimasi di mata masyarakat.
“Kita tidak ingin PSN PIK 2 merugikan kepentingan masyarakat setempat dan mengorbankan ekosistem serta kelestarian lingkungan. Pemerintah harus serius mengevaluasi proyek ini,” ujar Jazuli.
Fraksi PKS akan membawa permasalahan ini ke dalam rapat komisi terkait di DPR RI dan mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PSN PIK 2.
“Melihat permasalahan yang kompleks, ketidaksesuaian dengan regulasi, serta resistensi yang meluas dari masyarakat, Fraksi PKS mendesak agar PSN PIK 2 dihentikan sementara untuk dievaluasi secara menyeluruh bersama pihak-pihak terkait,” pungkas Jazuli.[dnl]











