28 Ribu Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025

Kemenhaj mencatat hingga Jumat (19/6) sebanyak 121.301 jemaah dan petugas telah kembali ke Tanah Air./Dok. Ist

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jemaah telah melakukan pelunasan.

“Ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Pelunasan Bipih 1446 H dibuka dari 14 Februari – 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 6 tahun 2025 tersebut ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.