Untuk mengatasi dampak kejahatan ini, pemerintah telah menyusun langkah pemulihan dan pencegahan yang terintegrasi. Proses pemulihan yang dilakukan di Wisma Haji meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan mental serta bantuan psikososial untuk trauma healing.
Pendampingan hukum juga diberikan bagi korban yang memerlukan, sehingga mereka dapat mendapatkan keadilan atas penderitaan yang telah dialami.
Selain itu, aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, BIN, dan otoritas dari Thailand serta Myanmar turut terlibat dalam investigasi untuk menelusuri jaringan perekrut ilegal dan sindikat TPPO.
Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kampanye besar-besaran untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya prosedur perekrutan tenaga kerja yang legal. Pemerintah juga akan menggencarkan sosialisasi tentang risiko penipuan dan eksploitasi online melalui berbagai media, guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Kerjasama antar instansi dan negara menjadi kunci utama dalam mengusut dan memberantas jaringan kejahatan lintas batas yang merugikan banyak pihak.
Upaya terpadu dari berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran dan memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi tawaran pekerjaan yang mencurigakan.
Keberhasilan pemulangan dan rehabilitasi 554 korban TPPO ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak dan kesejahteraan WNI.[dit]
