Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Indonesia, KNEKS dan Nanobank Syariah Teken MoU

Kegiatan Penandatanganan MoU antara KNEKS dan Nanobank guna perkuat ekosistem keuangan syariah Indonesia/scsht kneks.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (ME KNEKS) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah).

Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah, meningkatkan literasi keuangan syariah, serta mendukung ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penandatanganan MoU berlangsung di kantor pusat Nanobank Syariah dan dihadiri oleh Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah ME KNEKS, Sutan Emir Hidayat, serta Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Dece Kurniadi.

Dari pihak Nanobank Syariah, acara ini dihadiri oleh Direktur Utama Halim, beserta jajaran direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah.

Turut hadir perwakilan dari PT Sinar Mas, sebagai bentuk dukungan dalam pengembangan sektor keuangan syariah.

Dalam sambutannya, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah ME KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. Ia berharap Nanobank Syariah dapat berkembang pesat dan menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Penguatan sektor perbankan syariah tidak hanya akan meningkatkan inklusi keuangan syariah, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh, termasuk pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) berbasis syariah,” kata Sutan Emir dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (20/3/2025).

Sementara itu, Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim, menegaskan bahwa kolaborasi ini semakin memperkuat posisi Nanobank Syariah dalam mendukung industri keuangan syariah di Indonesia.

Exit mobile version