KKMP Minta Erick Tohir Direshuffle

Ketua PSSI - Erick Thohir/antara.

KKMP juga meminta Presiden Prabowo agar mereshuffle Erick Thohir dari posisi Menteri BUMN agar ia fokus menjalani tugasnya sebagai Ketua Umum PSSI.

“Apalagi saat ini Timnas sedang berjuang dalam pra kualifikasi piala dunia. Butuh konsistensi yang tinggi dari Ketua Umum PSSI agar Timnas kita semakin berprestasi menuju piala dunia,” kata Jojo.

Ketimbang ngurus BUMN yang semakin diprotes publik akibat Wamen bonus Komisaris, KKMP menyarankan Erick Thohir fokus saja menjalankan tugasnya sebagai Ketua Umum PSSI salah satu bentuk pengabdian yang nyata untuk Merah Putih.

Sementara itu, Presidium KKMP lainnya, Ramadhan Isa juga menyampaikan hal yang senada. Ia menilai Wamen rangkap Jabatan Komisaris BUMN terbukti tidak efektif dalam mencegah upaya pengawasan terhadap kasus korupsi.

“Contohnya praktik korupsi 193,7 Triliun di tubuh Pertamina adalah bukti lemahnya fungsi Komisaris dalam kontrol dan pengawasan,” katanya.

Menurut aktivis yang juga menjabata sebagai Kornas Poros Muda NU ini, Wamen rangkap Komisaris berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.

Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah menegaskan larangan praktik rangkap jabatan di dalam putusannya yakni Nomor 80/PUU-XXII/2019 tentang larangan bagi wamen merangkap jabatan sebagai komisaris dan/atau dewan pengawas BUMN.

“Putusan tersebut telah menegaskan bahwa status Wakil Menteri sebagai pejabat, sama halnya dengan status yang diberikan kepada Menteri,” ujar Ramadhan.

Dengan status demikian, maka seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi Menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU No 39/2008 mengenai Kementerian Negara, berlaku pula bagi Wakil Menteri.

Pemberlakuan demikian dimaksudkan agar Wakil Menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat Wakil Menteri di kementerian tertentu.

“KKMP berencana menggalang Polling Rakyat atau Petisi sebagai bentuk aktualisasi penolakan Wamen rangkap jabatan. Praktik rangkap jabatan tersebut dinilai hanya membebani Presiden Prabowo,” ungkap Ramadhan.

“Kedaulatan rakyat haruslah didengar oleh para Pejabat Negara, kawal Asta Cita menuju sistem pemerintahan yang bersih, transparan dan populis,” tambahnya.[zul]