Dicopot Prabowo dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana: Itu Hak Mutlak Presiden

Dadan Hindayana menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo yang mencopotnya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena merupakan hak mutlak presiden./(instagram)

FAKTANASIONAL.NET  — Dadan Hindayana akhirnya angkat suara setelah resmi dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menanggapi perombakan (reshuffle) kabinet tersebut, Dadan menyikapinya dengan legawa dan menegaskan bahwa pergantian posisi di pemerintahan merupakan hak prerogatif penuh seorang kepala negara.

“Pergantian Anggota Kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” kata Dadan kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Kasus Suap Blueray Cargo: KPK Telusuri Aliran Valas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pemilik ‘Money Changer’

Dalam kesempatan tersebut, Dadan turut menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang sempat diberikan kepadanya untuk mengabdi di pemerintahan. Ia mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya bisa menjadi bagian dari jajaran menteri dan kepala lembaga.