Fakta Nasional

Kasus Suap Blueray Cargo: KPK Telusuri Aliran Valas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pemilik 'Money Changer'

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan suap dan pemberian fasilitas dari Bos Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Terbaru, pen…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 22 May 2026 📖 2 menit
Kasus Suap Blueray Cargo: KPK Telusuri Aliran Valas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pemilik 'Money Changer'
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan suap dan pemberian fasilitas dari Bos Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Terbaru, penyidik memeriksa pemilik money changer bernama Deisy Syam untuk menelusuri aliran uang dalam bentuk valuta asing (valas).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Deisy dilakukan pada Kamis (21/5/2026) kemarin. Keterangannya diperlukan untuk mengonfirmasi aktivitas transaksi penukaran uang yang diduga dilakukan oleh salah satu tersangka utama.

Baca Juga: Jadi ‘Mahkota’ Presiden Prabowo, KPK Endus 8 Celah Korupsi dan Tata Kelola Anggaran Raksasa MBG

Tersangka yang dimaksud adalah Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (SIS).

"Sebagai pemilik money changer didalami keterangannya oleh penyidik terkait dugaan penukaran-penukaran valas oleh pihak tersangka SIS," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).

Buntut OTT Importasi Barang, Enam Orang Tersangka

Kasus kakap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK terkait pembersihan praktik lancung dalam proses importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Dalam perkembangannya, lembaga antirasuah telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut berasal dari unsur regulator (Bea Cukai) dan pihak swasta (PT Blueray), antara lain:

  • Rizal: Mantan Direktur Penyidikan & Penindakan DJBC periode 2024–Januari 2026.

  • Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intel P2 DJBC.

  • Orlando: Kepala Seksi Intelijen DJBC.

  • Budiman Bayu Prasojo: Pegawai Ditjen Bea Cukai.

  • John Field: Pemilik PT Blueray (penyuap).

  • Dedy Kurniawan: Manajer Operasional PT Blueray.

  • Andri: Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.

Terungkap Kode Amplop 'Sales 2-1 DIR' untuk Dirjen

Penyidikan valas ini menggelinding bersamaan dengan fakta mengejutkan yang terkuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Dalam sidang dengan terdakwa John Field dan kawan-kawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan adanya barang bukti berupa amplop tebal berisi uang sebesar 213.600 dolar Singapura (SGD).

Menariknya, pada amplop tersebut tertera kode khusus, yakni "Sales 2-1 DIR". Di hadapan majelis hakim, Jaksa KPK secara blak-blakan menyebut bahwa kode "DIR" pada barang bukti tersebut diduga kuat merujuk kepada orang nomor satu di instansi tersebut.

Jaksa KPK menyebut amplop berisi ratusan ribu dolar Singapura dengan kode tersebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama.

Hingga saat ini, KPK masih terus merangkai kecocokan kesaksian dari pengusaha money changer dan fakta persidangan guna membongkar seberapa jauh aliran dana haram ini mengalir ke level atas pengambil kebijakan di Bea Cukai.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK