Fakta Nasional

Operasi Senyap Bea Cukai dan BAIS TNI di Jateng Gulung Sindikat Pita Cukai Palsu Ratusan Miliar

FAKTANASIONAL.NET - Sebuah hantaman telak baru saja dilayangkan aparat negara untuk memberangus manuver jaringan mafia pemalsu dokumen vital negara. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, bersinergi taktis dengan Badan Intelije…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 21 May 2026 📖 2 menit
Operasi Senyap Bea Cukai dan BAIS TNI di Jateng Gulung Sindikat Pita Cukai Palsu Ratusan Miliar
Operasi Senyap Bea Cukai dan BAIS TNI di Jateng Gulung Sindikat Pita Cukai Palsu Ratusan Miliar/(foto: Bea Cukai/@Kudus)

FAKTANASIONAL.NET - Sebuah hantaman telak baru saja dilayangkan aparat negara untuk memberangus manuver jaringan mafia pemalsu dokumen vital negara.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, bersinergi taktis dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia, sukses mengeksekusi operasi senyap berskala raksasa demi menggulung sindikat pembuat pita cukai ilegal yang menancapkan akar operasinya di wilayah Jawa Tengah.

Melansir rilis keterangan resmi dari pihak Ditjen Bea Cukai pada Rabu (20/5/2026), aksi penyergapan berantai yang dipusatkan pada dua titik episentrum di Jepara dan Semarang ini membukukan prestasi gemilang.

Tim operasi sukses mengunci kebocoran penerimaan uang negara dari jurang kerugian dengan taksiran valuasi ekonomi menyentuh angka fantastis, yakni di kisaran Rp570 miliar.

Di teritori Kabupaten Jepara, pergerakan aparat menggebrak lima titik target operasi yang disulap rapi sebagai bunker penimbunan dan sarang penempelan hologram palsu.

Lokasi-lokasi persembunyian ini tersebar acak di area Kecamatan Mayong, Batealit, hingga Kecamatan Pecangaan. Dari hasil sergapan kilat tersebut, otoritas menyita 71 koli pita cukai bodong, tiga koli lembaran pita tanpa segel hologram, serta sepasang unit mesin stamping foil.

Beralih membedah sarang di ibu kota provinsi, pergerakan operasi di Kota Semarang berhasil merangsek tiga unit bangunan dan kompleks kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang dialihfungsikan sebagai pusat cetak klandestin.

Negara merampas paksa dua mesin cetak presisi (model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z), plat matriks, instrumen pemotong kertas, 22 rol bahan baku stiker hologram, hingga bundel dokumen transaksi pesanan gelap.

Aksi sapu bersih ini tak berhenti pada penyitaan fisik aset. Di area Jepara, petugas meringkus 15 aktor lapangan yang kepergok sedang merekatkan hologram.

Sementara di Semarang, aparat menciduk empat tersangka—satu otak perencana percetakan, dua operator teknis, serta satu orang sopir pembawa logistik—lengkap dengan satu unit kendaraan operasional Toyota Innova Zenix K1704Q.

Total sebanyak 19 subjek interogasi kini telah digiring menuju markas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY guna pembongkaran fakta yang lebih struktural.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa penindakan agresif senilai ratusan miliar ini merepresentasikan ketegasan pemerintah dalam memproteksi iklim dunia usaha dan memblokir penetrasi barang haram ke tengah masyarakat.

Ia meminta warga terus mengaktifkan radar kepedulian dengan segera melaporkan indikasi janggal peredaran barang ilegal ke saluran siaga Bea Cukai resmi di lingkungan masing-masing.[dit]

L


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK