Skandal Suap Sertifikasi K3 Kemnaker: KPK Bongkar Aliran Dana Miliaran dari Tiga Perusahaan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengendus praktik lancung di tubuh pemerintahan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut membongkar dugaan aliran dana haram senilai miliaran rupiah yang mengalir ke kantong sejumlah oknum…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengendus praktik lancung di tubuh pemerintahan.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut membongkar dugaan aliran dana haram senilai miliaran rupiah yang mengalir ke kantong sejumlah oknum pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Uang pelicin tersebut disinyalir berkaitan erat dengan memuluskan proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sepanjang periode 2019 hingga 2025.
Mengutip keterangan resmi Juru Bicara KPK dari berbagai sumber, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis (14/5/2026), terungkap ada tiga korporasi yang diduga kuat menjadi donatur suap.
Ketiga entitas swasta tersebut adalah PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), PT Tachi Trainindo (TT), dan PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB).
Guna melacak jejak transaksi gelap tersebut, penyidik KPK telah menggelar pemeriksaan maraton terhadap para petinggi ketiga perusahaan pada Rabu (13/5/2026) di Polresta Barelang, Batam.
Budi menjelaskan bahwa modus penyerahan uang haram ini dieksekusi melalui dua metode, yakni pemberian tunai langsung serta transfer antar-rekening.
Sejumlah nama besar yang ikut dicecar penyidik antara lain Direktur Utama PT KGBS Eko Budianto, Direktur PT KGBS Nova Yanti, Direktur PT TT Muh Aliuddin Arief, Komisaris PT TT Hani Fulianda, serta Direktur PT SIMB Maria Agnesia Simanjuntak.
Dari rentetan saksi tersebut, hanya seorang pegawai PT SIMB bernama Marvel Brain Pasaribu yang tercatat mangkir dari panggilan.
Pengusutan skandal sertifikasi K3 ini nyatanya merupakan hasil pengembangan masif dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Dalam penyidikan terdahulu, Noel telah buka suara dan mengakui menerima cipratan dana sebesar Rp3 miliar.
Uang itu diserahkan oleh Irvian Bobby Mahendro Putra, seorang oknum pejabat Kemnaker yang tenar dengan julukan "sultan" di lingkup kementerian.
Berdasarkan temuan penyidik KPK, dana awal yang bermuara pada sang mantan Wamenaker tersebut diketahui bersumber dari PT Kem Indonesia.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.