JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI dari Partai NasDem, Satori, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Pemeriksaan kali ini berstatus pemanggilan ketiga dan berlangsung pada hari Senin, 21 April 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sekitar pukul 08.50 WIB, Satori tiba di lobi gedung KPK mengenakan batik yang rapi. Ia memasuki ruang pemeriksaan pukul 09.20 WIB dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, memastikan bahwa Satori hadir dengan status saksi, meski belum mengungkap materi yang akan didalami. Pemeriksaan saksi kali ini diharapkan dapat memperjelas aliran dana CSR BI dan mekanisme distribusinya ke daerah pemilihan (dapil) anggota DPR.
Satori sebelumnya telah dipanggil pada 18 Februari 2025 dan 27 Desember 2024. Pada pemanggilan pertama, ia mengaku bahwa dana CSR BI disalurkan melalui yayasan untuk program sosialisasi di dapil, melibatkan seluruh anggota Komisi XI DPR.











