Sedangkan terkait Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, RUPST kali ini memutuskan untuk mengangkat Kembali, menerima keinginan untuk tidak diangkat Kembali dan mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris pengganti yang baru.
Para pemegang saham menyetujui pengangkatan Michellina Laksmi Triwardhany mengganti- kan Darmadi Sutanto sebagai Wakil Direktur Utama SMBC Indonesia; Jun Saito menggantikan Kaoru Furuya sebagai Wakil Direktur Utama SMBC Indonesia; serta Yuki Terayama mengganti- kan Keishi Kobata sebagai Direktur SMBC Indonesia, dengan masa jabatan terhitung efektif se- jak memperoleh persetujuan OJK, serta diperolehnya izin kerja dan izin tinggalnya sampai dengan RUPST 2028.
Lebih lanjut, para pemegang saham juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yang menerima keingingan untuk tidak diangkat Kembali dari Edmund Tondobala dan Ongki Wanadjati Dana, sekaligus Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono sebagai Komisaris Inde- penden dengan masa jabatan yang dimulai sejak ditutupnya RUPST sampai dengan RUPST 2028.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran komisaris dan direksi sebelumnya yang sudah berkontribusi secara maksimal dalam pertumbuhan bisnis SMBC Indonesia dalam masa jab- atannya, sembari menyambut jajaran Dewan Komisaris dan Direksi baru dengan harapan bahwa bersama, kita bisa mempertahankan kinerja baik yang telah dicapai sepanjang tahun 2024 kedepannya,” ungkap Henoch.
Berikut Susunan lengkap Direksi dan Komisaris SMBC Indonesia:
Susunan Direksi Bank SMBC Indonesia:
Direktur Utama: Henoch Munandar
Wakil Direktur Utama: Jun Saito
Wakil Direktur Utama: Michellina Laksmi Triwardhany
Direktur: Dini Herdini
Direktur: Atsushi Hino
Direktur: Yuki Terayama
Direktur: Merisa Darwis
Direktur: Hanna Tantani
Susunan Dewan Komisaris Bank SMBC Indonesia:
Komisaris Utama: Chow Ying Hoong
Komisaris: Takeshi Kimoto
Komisaris Independen: Ninik Herlani Masli Ridhwan
Komisaris Independen: Onny Widjanarko
Komisaris Independen: Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono
Komisaris: Marita Alisjahbana.[zul]











