JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Data terbaru PPATK mencatat perputaran uang di judi online mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang 2025, naik 22,3% dibanding 2024 (Rp 981 triliun).
Angka ini bahkan melampaui nilai transaksi saham domestik yang “hanya” Rp 1.100 triliun hingga akhir April 2025.
Padahal jumlah investor saham mencapai 15,77 juta, naik tipis 1,8% dari Februari. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: mengapa masyarakat lebih tertarik judol ketimbang investasi resmi?
Akses Mudah & Instant: Aplikasi judol tersedia 24/7, tanpa proses KYC yang ketat.
Adrenalin & Hiburan: Sensasi menang‑kalah lebih memicu emosi dibanding membeli saham.
Modal Awal Rendah: Beberapa platform judol menerima deposit mulai puluhan ribu rupiah.
Sementara itu, investasi saham dipandang memerlukan pemahaman analisis fundamental dan teknikal, sehingga terkesan rumit bagi pemula.
Kerugian Finansial: Potensi kecanduan membuat pemain sulit berhenti meski rugi besar.
