JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Republik Indonesia membuka Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat menjadi atensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengimbau masyarakat tak ragu melaporkan aksi premanisme melalui hotline 110 atau via WhatsApp. Ia menjamin, kerahasian dan kemanan pelopor akan terjaga.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/25).
Irjen Sandi mengatakan jajaran kepolisian terdekat akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Polri juga memastikan kerahasiaan identitas pelapor tetap terjaga.
Sandi menegaskan Polri tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Irjen Sandi memastikan Polri akan memastikan keamanan masyarakat dari aksi premanisme.
