Sri Mulyani Ungkap Asumsi Nilai Tukar Rupiah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2026

Sri Mulyani//(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara resmi menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Sidang Paripurna Selasa lalu, 20 Mei 2025.

Dokumen ini menjadi pijakan utama dalam merancang asumsi makro ekonomi yang akan menjadi rujukan kebijakan APBN 2026.

Dalam konferensi pers APBN KITA yang digelar Jumat (23/5/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa salah satu asumsi terpenting adalah nilai tukar rupiah di rentang Rp 16.500–Rp 16.900 per dolar AS.

Penetapan angka ini bukanlah hasil tebakan sesaat, melainkan kalibrasi berdasar tren jangka panjang yang dianalisis bersama Bank Indonesia dan Bappenas.

Alih-alih membandingkan nilai tukar pada satu hari atau minggu tertentu, pemerintah memerhatikan pola pergerakan nilai tukar selama periode yang lebih luas.

“Pasti kalau teman-teman media biasanya membandingkannya pada hari ini atau minggu ini. Namun kita melihat pada suatu tren,” ujarnya.

Pendekatan ini diharapkan memberikan fondasi yang lebih stabil untuk perencanaan fiskal dan moneter, sehingga kebijakan pemerintah dapat menyesuaikan diri dengan perubahan global yang dinamis tanpa reaksi berlebihan terhadap fluktuasi jangka pendek.

Exit mobile version