Strategis Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk Mencegah Korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan
KKP perlu mengadakan pelatihan rutin tentang etika publik, manajemen risiko korupsi, dan mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing).

Melalui modul yang interaktif dan studi kasus nyata, pegawai akan lebih paham konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan koruptif.

Proses rekrutmen pegawai baru harus menekankan seleksi berbasis integritas, termasuk pemeriksaan latar belakang (background check) dan survei integritas calon pegawai. Dengan demikian, probabilitas masuknya personel yang memiliki rekam jejak buruk dapat diminimalkan sejak awal.

Pembentukan “Duta Integritas”
KPK merekomendasikan agar setiap unit kerja di KKP menunjuk duta integritas—pegawai yang memiliki reputasi baik dan mampu menjadi teladan perilaku antikorupsi.

Duta integritas berfungsi sebagai agen perubahan yang aktif mengingatkan rekan kerja dan masyarakat sekitar tentang pentingnya nilai-nilai bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

Kasus Aktual: Dugaan Korupsi SKIPI dan Unit Kapal Inspeksi Perikanan

Di samping rekomendasi pencegahan, KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di KKP.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk SKIPI di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP pada tahun anggaran 2012—2016.

Kasus ini menjadi bukti kongkret bahwa langsung atau tidaknya, birokrasi sektor kelautan dan perikanan masih rawan disusupi oknum-oknum yang ingin memperkaya diri melalui proyek strategis.

Proses penanganan kasus SKIPI juga menjadi momentum bagi KKP untuk merumuskan SOP (Standard Operating Procedure) pengadaan barang dan jasa yang lebih ketat dan transparan.

Evaluasi dokumen pengadaan, mekanisme penilaian proposal, dan audit terkait keuangan proyek harus dilakukan secara periodik dan melibatkan pihak eksternal, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rekomendasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di KKP harus dilakukan secara multifaset: dari penguatan peran pimpinan, internalisasi nilai antikorupsi dalam SDM, hingga penunjukan duta integritas.

Di sisi lain, penegakan hukum pada kasus-kasus konkret seperti SKIPI akan memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bahwa setiap tindak pidana korupsi akan ditindak tegas.

Dengan menerapkan rekomendasi ini, diharapkan birokrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi lebih baik, efisien, dan terbebas dari praktik koruptif.

Integritas institusi maritim akan berdampak positif pada kedaulatan dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya, serta pelaku usaha perikanan di seluruh Indonesia.[dit]