Kapasitas awal diproyeksikan 70 GW, dengan tahap pertama dibangun di Sistem Sumatera dan Kalimantan.
Kendala utama adalah infrastruktur bahan bakar nuklir, teknologi pengelolaan limbah, serta kesiapan sumber daya manusia.
Pemerintah juga perlu menyiapkan mekanisme pengawasan ketat dan sosialisasi publik untuk mengurangi kekhawatiran terhadap keamanan radiasi.
Dengan target netral karbon dan kebutuhan listrik nasional yang terus tumbuh, nuklir menjadi opsi strategis.
Jika regulasi selesai dan studi kelayakan tuntas, Kalimantan Barat berpeluang memimpin pengembangan PLTN di Indonesia, mendukung pasokan listrik andal dan ramah lingkungan.[dit]











