FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Misi utamanya sangat jelas: membongkar tuntas aliran dana siluman dalam skandal korupsi raksasa di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kolaborasi strategis ini bertujuan memetakan pergerakan uang yang disamarkan melalui skema kejahatan finansial yang sangat kompleks.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan adanya indikasi kuat penggunaan rekening nominee atau nama orang lain untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Tanpa bantuan PPATK, pelacakan transaksi non-tunai ini akan sangat sulit diurai dan dilacak, dilansir 17 April 2026 melalui RMOL.
Akar skandal ini bermula dari permufakatan jahat pada Oktober 2025. Kala itu, oknum petinggi DJBC bersekongkol dengan pihak swasta dari perusahaan Blueray.
Modusnya sangat rapi, oknum bea cukai memanipulasi parameter pemeriksaan sehingga barang impor milik Blueray—termasuk barang ilegal dan palsu—bisa lolos tanpa pemeriksaan fisik. Sebagai gantinya, ada “jatah” bulanan rutin yang mengalir deras ke kantong para pejabat terkait.











