Babak Baru Kasus Suap Bekasi: KPK Cecar Henri Lincoln Terkait Aliran Dana Miliaran!

Gedung Merah Putih KPK
KPK menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan melakukan penyitaan aset di rumah kediaman tersangka./fkn

FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memasuki fase krusial. Pada Jumat, 10 April 2026, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil dua saksi kunci ke Gedung Merah Putih.

Langkah ini diambil untuk mendalami gurita korupsi yang melibatkan kontraktor besar, Sarjan, dalam upayanya menguasai proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

Fokus pemeriksaan hari ini tertuju pada Henri Lincoln, Kepala Dinas SDABMBK Pemkab Bekasi, dan seorang wiraswasta bernama Sugiarto.

Nama Henri bukan pemain baru dalam berkas perkara ini; ia disebut dalam dakwaan sebagai salah satu pihak yang diduga mengetahui alur “pelicin” dari perusahaan-perusahaan milik Sarjan, seperti PT Zaki Karya Membangun.

Jaksa mensinyalir adanya aliran dana ke berbagai pejabat dinas hingga anggota DPRD demi memuluskan proyek senilai Rp107,65 miliar.