Hukum  

Catut Nama Pimpinan KPK untuk Peras Anggota DPR, Empat Pelaku Diringkus

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

FAKTANASIONAL.NET – Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi penipuan dan pemerasan yang menyasar pejabat negara.

Empat orang pelaku diamankan setelah diduga mencatut nama pimpinan KPK dengan modus menjanjikan pengamanan perkara bagi anggota DPR.

 

​Kasus ini menjadi sorotan karena keberanian para pelaku yang mengatasnamakan lembaga anti korupsi untuk meyakinkan korbannya bahwa mereka memiliki akses langsung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

 

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang sangat terorganisir.

Mereka memposisikan diri sebagai perpanjangan tangan dari petinggi KPK.

 

​“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

 

​Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi ini kemungkinan besar merupakan bagian dari rangkaian praktik serupa yang sudah dilakukan sebelumnya.