KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi di MPR RI

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, memastikan tidak ada unsur pimpinan MPR yang terlibat karena perkara bersifat administratif di Sekretariat.

“Kasus ini tanggung jawab teknis Sekjen MPR pada masa itu, Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono,” tegas Siti.

MPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan berkomitmen menjaga transparansi serta integritas lembaga.

Dengan pemeriksaan saksi yang terus berlanjut, publik menanti penetapan tersangka dan langkah selanjutnya untuk memastikan akuntabilitas pengadaan di lembaga tinggi negara.[dit]