FAKTANASIONAL.NET – Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejari) Lampung, untuk perketat pengawalan dan pendampingan terhadap proyek-proyek fisik di kawasan konservasi.
Ketua Komite Gabungan Brigjen TNI Sriyanto mengatakan, Langkah lintas instansi tersebut ditempuh untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyerapan anggaran di tengah tantangan pelaksanaan program yang mendesak.
“Ini kami lakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas,” katanya, Rabu (23/9).
Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Kodam XXI/Radin Inten tersebut menegaskan, timnya harus bekerja ekstra cepat menghadapi tenggat waktu pengerjaan yang sangat singkat dibandingkan standar normal konstruksi.
“Dalam pelaksanaan program ini, kami menyadari adanya dinamika percepatan pengerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu singkat, yaitu hanya empat bulan, padahal secara normatif pekerjaan tersebut minimal memerlukan waktu sekitar 2 tahun,” kata dia.
Kondisi ini, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi panitia agar tetap mampu menjaga kualitas bangunan sekaligus kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menurut dia, untuk mengantisipasi celah penyimpangan administratif, Komite Gabungan langsung menginstruksikan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (P3BJ) untuk mengidentifikasi serta mendaftarkan paket-paket pekerjaan yang mencatat progres di bawah 50 persen hingga 75 persen.











