KPK Dalami Kasus EDC BRI: Mantan Wadirut Catur Budi Harto Jalani Pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pada Jumat, 4 Juli 2025, penyidik KPK memanggil dan memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, untuk menggali informasi seputar dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Hingga Sabtu, 5 Juli 2025, status Catur masih sebagai saksi, sehingga detail jawaban yang ia sampaikan belum diungkap publik oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam proses pemeriksaan, Catur Budi Harto diminta menjelaskan perannya dan pengetahuannya terkait mekanisme pengadaan EDC di BRI.

KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, hingga menemukan barang bukti yang kini menjadi fokus pendalaman oleh penyidik.

Exit mobile version