JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan (lidik) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menegaskan proses ini masih dalam tahap awal dan berjalan terpisah dari kasus pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
KPK menelisik kontrak pengadaan Google Cloud yang disinyalir melibatkan anggaran besar tanpa melalui prosedur yang transparan.
Meski belum membeberkan detail nama pihak-pihak terkait, KPK memastikan fokus lidik mencakup alur tender, skema pembayaran, hingga rekomendasi teknis dari pejabat Kemendikbudristek. Langkah ini bertujuan mengungkap indikasi janggal yang dapat merugikan keuangan negara.
Menurut Asep, perkara Google Cloud awalnya merupakan bagian dari kasus korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022.











