Toyota Alphard Disita KPK, Anggota DPR Jadi Sorotan

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kali ini, satu unit Toyota Alphard keluaran 2023 diamankan, setelah ditemukan dalam penguasaan salah seorang anggota DPR RI. Penyelidikan lebih lanjut pun kini digencarkan untuk mengungkap keterkaitan kendaraan mewah ini dengan kasus LPEI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa saat disita pada Kamis (31/7/2025), Alphard tersebut masih terdaftar atas nama perusahaan milik tersangka. Mobil ini diduga diberikan kepada debitur PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) melalui fasilitas kredit LPEI yang diduga tidak prosedural. KPK akan mendalami alasan dan mekanisme pengalihan kepemilikan hingga masuk ke tangan anggota legislatif tersebut.